Pemalang - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM)
merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data
tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala
madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap
tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen
Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24
Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya
penilaian terhadap kepala madrasah
Pada hari Rabu (30/12/2020) telah diadakan PKKM MI Muhammadiyah Kaliprau tahun 2020/2021 di ruang pertemuan MI Muhammadiyah Kaliprau Kegiatan
PKKM ini dimulai pada pukul 07.45 WIB sampai 12.00 WIB. PPKM merupakan agenda
nasional yang salah satunya diadakan di MI Muhammadiyah Kaliprau, dimana penilain yang
dilakukan saat ini adalah penilaian tahunan
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panita
persiapan penilaian kinerja kepala madrasah yang telah berjuang ikhlas secara
maksimal mengumpulkan bukti fisik kinerja kepala madrasah tahun 2020/2021.
Persiapan demi persiapan diupayakan secara maksimal oleh panitia pengumpulan
dokumen kinerja kepala madrasah, semoga dapat memperoleh nilai yang terbaik
oleh tim penilai”. Demikian sambutan dari Kepala MI Muhammadiyah Kaliprau (Dra. Warsitun), Imam Sayekti
saat acara temu awal PKKM.
Selanjutnya Bpk. Diyono, S.Pd.I dan Bpk. Sonhaji, S.Pd.I menyampaikan hasil evaluiasi
diri terhadap dokumen yang telah dikumpulkan oleh panitia persiapan PKKM MI Muhammadiyah Kaliprau Pemalang sebagai berikut : usaha pengembangan madrasah mencapai target minimal
99, tugas manajerial mencapai target 164, pengembangan kewirausahaan mencapai
target minimal 71, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan mencapai
target minimal 44 sehingga jumlah total target minimal mencapai 378.
“Ini menjadi harapan kepala madrasah untuk bisa dibuktikan oleh
tim penilai. Sehingga dapat berdampak positif pada pengembangan madrasah dan
akreditasi pada masa yang akan datang,” terang Imam.
Tim penilai PKKM di MI Muhammadiyah Kaliprau terdiri dari Bpk. Diyono, S.Pd.I dan Bpk. Sonhaji, S.Pd.I selaku selaku Pengawas MI Wilayah Ulujami Kabupaten Pemalang.
Saat acara temu awal, Bpk. Diyono menegaskan bahwa hasil evaluasi diri
yang dilakukan oleh Kepala MI Muhammadiyah Kaliprau merupakan washilah dan patokan
untuk mengukur diri dalam memperiapkan dokumen penilaian kinerja kepala
madrasah. Hasil evaluasi diri ini akan dibuktikan langsung oleh tim penilai.
Hal-hal yang masih kurang atau belum lengkap dokumennya akan diberi kesempatan
untuk perbaikan.
Dalam penilaian PKKM ini, tim penilai didampingi oleh Siti Asiyah, S.Pd.I, selaku Bidang Kurikulum dan Semua guru MI Muh Kaliprau.
Selanjutnya pada acara temu akhir, Darlan menyampaikan hasil
potretnya setelah mengamati langsung dokumen yang disiapkan oleh panitia
persiapan PKKM MI Muhammadiyah Kaliprau. Menurutnya hasil PKKKM sudah cukup baik
ditunjukkan dengan dokumentasi yang banyak. Ini menunjukkan kesiapan panitia
yang luar biasa dan maksimalnya kinerja kepala madrasah.
“Dengan
regulasi yang baru terkait dengan penilaian kinerja kepala madrasah dapat
memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah.
Semoga dengan kegiatan PKKM di MI Muhammadiyah Kaliprau tahun 2020/2021 bisa
memberikan manfaat dan kinerja kepala madrasah dapat lebih meningkat sehingga
mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa membawa
pengembangan mutu pendidikan madrasah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar