KEGIATAN PKKM MI MUHAMMADIYAH KALIPRAU

 

Pemalang - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Pada regulasi tersebut, mensyaratkan adanya penilaian terhadap kepala madrasah


Pada hari Rabu (30/12/2020) telah diadakan PKKM MI Muhammadiyah Kaliprau tahun 2020/2021 di ruang pertemuan MI Muhammadiyah Kaliprau Kegiatan PKKM ini dimulai pada pukul 07.45 WIB sampai 12.00 WIB. PPKM merupakan agenda nasional yang salah satunya diadakan di MI Muhammadiyah Kaliprau, dimana penilain yang dilakukan saat ini adalah penilaian tahunan



“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panita persiapan penilaian kinerja kepala madrasah yang telah berjuang ikhlas secara maksimal mengumpulkan bukti fisik kinerja kepala madrasah tahun 2020/2021. Persiapan demi persiapan diupayakan secara maksimal oleh panitia pengumpulan dokumen kinerja kepala madrasah, semoga dapat memperoleh nilai yang terbaik oleh tim penilai”. Demikian sambutan dari Kepala MI Muhammadiyah Kaliprau (Dra. Warsitun), Imam Sayekti saat acara temu awal PKKM.


Selanjutnya Bpk. Diyono, S.Pd.I dan Bpk. Sonhaji, S.Pd.I menyampaikan hasil evaluiasi diri terhadap dokumen yang telah dikumpulkan oleh panitia persiapan PKKM MI Muhammadiyah Kaliprau Pemalang sebagai berikut : usaha pengembangan madrasah mencapai target minimal 99, tugas manajerial mencapai target 164, pengembangan kewirausahaan mencapai target minimal 71, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan mencapai target minimal 44 sehingga jumlah total target minimal mencapai 378.

“Ini menjadi harapan kepala madrasah untuk bisa dibuktikan oleh tim penilai. Sehingga dapat berdampak positif pada pengembangan madrasah dan akreditasi pada masa yang akan datang,” terang Imam.

Tim penilai PKKM di MI Muhammadiyah Kaliprau terdiri dari Bpk. Diyono, S.Pd.I dan Bpk. Sonhaji, S.Pd.I selaku  selaku Pengawas MI Wilayah Ulujami Kabupaten Pemalang.

Saat acara temu awal, Bpk. Diyono menegaskan bahwa hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh Kepala MI Muhammadiyah Kaliprau merupakan washilah dan patokan untuk mengukur diri dalam memperiapkan dokumen penilaian kinerja kepala madrasah. Hasil evaluasi diri ini akan dibuktikan langsung oleh tim penilai. Hal-hal yang masih kurang atau belum lengkap dokumennya akan diberi kesempatan untuk perbaikan.

Dalam penilaian PKKM ini, tim penilai didampingi oleh Siti Asiyah, S.Pd.I,  selaku  Bidang Kurikulum dan Semua guru MI Muh Kaliprau.

Selanjutnya pada acara temu akhir, Darlan menyampaikan hasil potretnya setelah mengamati langsung dokumen yang disiapkan oleh panitia persiapan PKKM MI Muhammadiyah Kaliprau. Menurutnya hasil PKKKM sudah cukup baik ditunjukkan dengan dokumentasi yang banyak. Ini menunjukkan kesiapan panitia yang luar biasa dan maksimalnya kinerja kepala madrasah.

“Dengan regulasi yang baru terkait dengan penilaian kinerja kepala madrasah dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah. Semoga dengan kegiatan PKKM di MI Muhammadiyah Kaliprau tahun 2020/2021 bisa memberikan manfaat dan kinerja kepala madrasah dapat lebih meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan bisa membawa pengembangan mutu pendidikan madrasah






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENINGKATAN KARAKTER MELALUI PERINGATAN ISRA' MI'RAJ

 MI Muhammadiyah Kaliprau pada hari jumat tanggal 17 Februari Tahun 2023 melaksakan kegiatan peningkatan karakter melalui peringatan Isra...